Alur Pipa Gas Hambat Arus Pelayaran Tanjung Perak

Kodeco sudah memiliki izin dari Departemen Perhubungan.

Kamis, 17 April 2008

SURABAYA -- Pipa gas PT Kodeco yang melintang di bawah alur pelabuhan di Surabaya dan Gresik dianggap menghambat lalu lintas kapal yang keluar-masuk pelabuhan. Pipa itu berdiameter 40 sentimeter dan memanjang sejauh 66 kilometer dari Poleng di pantai Laut Jawa sampai Kabupaten Gresik. "Kapal besar dengan draf di atas 7 meter harus ekstra hati-hati melewati jalur itu," kata Kepala Administrator Pelabuhan Tanjung Perak Sri Untung kepada Tempo, Selasa

...

Berita Lainnya