Pejabat Kejaksaan Dipanggil Kejaksaan Tinggi

Sabtu, 12 April 2008

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memanggil seorang pejabat Kejaksaan Negeri Lamongan karena diduga terkait dengan tindak pidana kepemilikan hasil illegal logging di Bojonegoro.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Muljono, pejabat jaksa Lamongan itu dipanggil menghadap asisten pidana umum pada Kamis lalu. "Yang bersangkutan mengaku tidak terlibat," kata Muljono kemarin.

Kejaksaan, kata Muljo

...

Berita Lainnya