Pencemaran Kali Surabaya
Pemerintah Daerah Didesak Cabut Izin Perusahaan 'Hitam'

Bapedal juga bisa mencabut izin, dengan alasan pembuangan limbah.

Kamis, 10 April 2008

SURABAYA -- Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Jawa Timur minta kabupaten/kota se-Jawa Timur dan pemerintah pusat segera mencabut izin perusahaan-perusahaan pencemar Kali Surabaya. Sebab, pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten kabupaten/kota yang menerbitkan izin itu.

"Kami sudah mengirimkan data perusahan-perusahaan hitam sejak 2005 sampai 2007," kata Pelaksana Tugas Bapedal Jawa Timur Dewi J. Putriatni kepada Tempo kemarin.

Menurut De

...

Berita Lainnya