Kilas
Jaksa Janji Tindaklanjuti Kasus Lingkungan

Selasa, 8 April 2008

SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berjanji akan memproses kasus-kasus pencemaran lingkungan yang berkasnya dinyatakan telah lengkap (P-21). "Kalau polisi sudah melakukan pelimpahan tahap kedua, kami akan menindaklanjuti," kata Kepala Seksi Prapenuntuntan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Ketut Wirawan di kantornya kemarin.

Dari data kasus pencemaran lingkungan hidup yang disidik oleh Unit Penyidikan IV/Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse dan Krim

...

Berita Lainnya