Kilas
Jaksa Janji Tindaklanjuti Kasus Lingkungan
Selasa, 8 April 2008
SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berjanji akan memproses kasus-kasus pencemaran lingkungan yang berkasnya dinyatakan telah lengkap (P-21). "Kalau polisi sudah melakukan pelimpahan tahap kedua, kami akan menindaklanjuti," kata Kepala Seksi Prapenuntuntan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Ketut Wirawan di kantornya kemarin.
Dari data kasus pencemaran lingkungan hidup yang disidik oleh Unit Penyidikan IV/Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse dan Krim
...