Semua Calon Peserta Pilkada Pasuruan Langgar Aturan

Sebagian besar baliho, spanduk, dan atribut dipasang sembarangan.

Senin, 7 April 2008

Pasuruan -- Ketiga pasangan peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Pasuruan melanggar peraturan kampanye. Peringatan yang disampaikan Panitia Pengawas tidak digubris.

Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pasuruan, Ahmad Hamami, mengatakan pelanggaran tersebut sebagian besar berupa kegiatan kampanye, seperti mencuri start, pengerahan massa yang mengganggu pihak lain, dan pemasangan atribut.

Menurut Hamami, penger

...

Berita Lainnya