Kasus Pencemaran Kali Surabaya:
Gresik Tunggu Perintah Gubernur

"Kalau masih ada yang menggelontorkan limbah, akan kami cabut izinnya"

Sabtu, 5 April 2008

SURABAYA -- Pemerintah Kabupaten Gresik masih menunggu instruksi dari Gubernur Jawa Timur Imam Utomo untuk menindak empat perusahaan di kawasan mereka yang terbukti melakukan pencemaran Kali Surabaya."Jika surat perintah gubernur sudah ada, pasti kami akan menindak perusahaan yang nakal," kata juru bicara Pemerintah Kabupaten Gresik, Mighfar Syukur, saat dihubungi Tempo.Dalam sidang gugatan perdata Kamis lalu, Gubernur Imam Utomo bersedia memenuhi ...

Berita Lainnya