Machmud Sardjujono Bantah Lakukan Penipuan

Kamis, 3 April 2008

JEMBER -- Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Jawa Timur Machmud Sardjujono mengaku menerima uang Rp 200 juta dari Happy Indra Kelana, calon pendamping Machmud dalam pemilihan kepala daerah 2005.Pengakuan itu dikemukakan ketika Machmud menyampaikan pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jember kemarin. Ia menjadi terdakwa dengan tuduhan melakukan penipuan terhadap Happy, yang gagal menjadi calon Wakil Bupati Jember.Menurut Machmud,...

Berita Lainnya