Nama Ijazah Berbeda dengan Akta Kelahiran

Rabu, 2 April 2008

MADIUN -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun menemukan nama yang tercatat dalam ijazah milik tiga orang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun berbeda dengan nama yang tertera di akta kelahiran. "Kami meminta dibawakan ijazah asli milik calon," kata anggota KPU Kabupaten Madiun, Totok Suprapto, kemarin.Karena itu, instansinya meminta agar perbedaan nama ini dikukuhkan dengan putusan pengadilan. Putusan pengadilan itu, dia melanjutkan, ha...

Berita Lainnya