13 Saksi Warga Alastlogo dihadirkan

Rabu, 2 April 2008

SURABAYA -- Oditur Militer Surabaya hari ini akan menghadirkan 13 saksi dalam sidang lanjutan kasus penembakan Alastlogo yang melibatkan 13 terdakwa prajurit marinir di Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Sidang itu akan dilakukan secara maraton hari ini dan besok.Dari 13 saksi tersebut, 4 orang warga Alastlogo akan dihadirkan. Saksi itu adalah Juma'atun, Kaseri, Samak, dan Misdi. Sembilan saksi lainnya, yakni Munaji, Budiono, Bura, Rohman, Tosan,...

Berita Lainnya