Warga Diiming-imingi Dapat Jatah Warisan Soeharto

Juan Felix Tampubolon menepis isu itu.

Sabtu, 29 Maret 2008

JEMBER -- Sedikitnya 800 orang warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, Jember, dijanjikan akan mendapat bagian dari harta bekas Presiden Indonesia, Soeharto (almarhum). Syaratnya gampang. Mereka diminta mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk dan menyetorkan uang Rp 1.000 per orang.

Sejumlah warga yang ditemui Tempo kemarin mengatakan mereka dijanjikan bakal mendapat bagian masing-masing Rp 5 juta sampai Rp 5,5 juta per orang. "Ya, sa

...

Berita Lainnya