Korban Lapindo Prioritaskan Ganti Rugi Tiga Desa

Semburan itu mengancam keselamatan jiwa warga.

Kamis, 27 Maret 2008

SIDOARJO - Warga sembilan desa korban lumpur Lapindo yang tidak dimasukkan sebagai penerima ganti rugi memprioritaskan tuntutan ganti rugi bagi tiga desa yang dinilai sangat parah kerusakannya, yakni Siring Barat, Jatirejo Barat, dan Mindi.

Gandu Suyanto, perwakilan warga, mengatakan kesepakatan untuk memprioritaskan tiga desa tersebut diambil untuk mengantisipasi jika pemerintah tetap menolak menetapkan sembilan desa itu sebagai daerah yang layak

...

Berita Lainnya