Anggota DPRD Kemplang Dana Rp 500 Juta

BPK meminta dana dikembalikan.

Rabu, 26 Maret 2008

PONOROGO - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ponorogo, Jawa Timur, diperintahkan mengembalikan kelebihan uang perjalanan dinas yang telah mereka salah gunakan. Pengembalian harus sudah dilakukan sebelum masa jabatan mereka berakhir. "Ini rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata Ketua Komisi Hukum dan Pemerintahan Suparno kemarin.

Dana yang dikemplang anggota Dewan itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 20

...

Berita Lainnya