Warga Suramadu Tantang Konsinyasi

Sabtu, 22 Maret 2008

SURABAYA -- Pembebasan tanah proyek Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) milik lima warga yang belum setuju masih terkatung-katung. Warga bahkan menantang panitia menitipkan uang ganti rugi di pengadilan, seperti yang semula akan dilakukan paling lambat 10 Maret.

Koordinator Paguyuban Warga Suramadu M. Yunus mengatakan, "Apa pun yang akan dilakukan pihak proyek, akan saya hadapi. Saya sudah capek."

Tinggal lahan milik Yunus dan empat warga lainnya--ya

...

Berita Lainnya