Kilas
Pasukan Antihuru-hara

Sabtu, 22 Maret 2008

MALANG -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang membentuk pasukan antihuru-hara. Unit dengan nama resmi Pasukan Penghalau Massa ini bertugas mengawal pejabat, mengamankan aset, menghalau pengunjuk rasa, dan menertibkan pedagang kaki lima.

Kepala Polisi Pamong Praja Diana Ina W.H. kemarin mengatakan pasukan ini beranggotakan 30 orang dan dilatih oleh Brigade Mobil selama sebulan. Total saat ini ada 200 anggota polisi pamong praja di Kota Malang.

...

Berita Lainnya