Sri Hartini Akan Jalani Sidang di Semarang

SEMARANG - Sri Hartini, Bupati Klaten (nonaktif), akan menjalani persidangan perdana kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah. Sri diadili dalam kasus suap promosi dan mutasi jabatan di kabupaten tersebut.

Kamis, 18 Mei 2017

SEMARANG - Sri Hartini, Bupati Klaten (nonaktif), akan menjalani persidangan perdana kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah. Sri diadili dalam kasus suap promosi dan mutasi jabatan di kabupaten tersebut.

Panitera Muda Pidana Korupsi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Heru Sungkowo, mengatakan Sri Hartini akan menjalani siding perdana pada 22 Mei mendatang. Sidang itu akan dipimpin majelis hakim yang diketuai A

...

Berita Lainnya