120 Peserta Konvoi Rusuh Dikenai Wajib Lapor

Para tersangka masih saling menutupi temannya.

Kamis, 18 Mei 2017

KLATEN - Polisi Klaten masih memburu pelaku penganiayaan dan perusakan yang terjadi saat rombongan pelajar berkonvoi merayakan kelulusan di Klaten, 2 Mei lalu. Adapun mereka yang terlibat, sekitar 120 pelajar, dikenai wajib lapor ke kantor polisi tiap Senin dan Kamis. "Ada sekitar 120 pelajar yang kami kenai wajib lapor tiap Senin dan Kamis," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Klaten, Inspektur Satu Pr

...

Berita Lainnya