Televisi dan Radio di Jawa Tengah Abaikan Lagu Kebangsaan

Lagu Indonesia Raya wajib disiarkan saat memulai siaran.

Sabtu, 15 April 2017

SEMARANG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menyatakan masih banyak lembaga penyiaran yang mengabaikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Berdasarkan data KPID, separuh dari 16 lembaga penyiaran televisi di Jawa Tengah belum menyiarkan lagu kebangsaan secara rutin. Selain itu, terdapat 4,3 persen radio belum menyiarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan 30 persen belum menyiarkan lagu wajib nasional. "Televisi kadang tidak menyiar

...

Berita Lainnya