YLKI: Gubernur Tak Boleh Larang Taksi Online

Operator taksi online disebut sudah menerapkan tarif atas dan bawah.

Kamis, 30 Maret 2017

YOGYAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan gubernur lain di Indonesia tidak melarang taksi online yang beroperasi di daerahnya. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan pemerintah daerah tidak tepat melarang keberadaan taksi online.

Transportasi itu memudahkan konsumen dari sisi akses dan tarif. "Kalau gubernur melarang, harus ditolak. Diatur iya, bukan melarang," kata Tulus

...

Berita Lainnya