Perangkat Desa Minta Penggantian Tanah Kas

YOGYAKARTA - Pemerintah Kulon Progo belum bisa memastikan soal penggantian tanah kas desa yang digunakan sebagai lahan relokasi. Tanah kas desa di sejumlah desa kini sudah habis digunakan untuk relokasi warga yang terkena dampak pembangunan bandar udara.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo, Sugimo, mengatakan belum adanya penggantian tanah kas tersebut akan berdampak pada penghasilan perangkat desa. "Selama ini penghasilan mereka diambil dari pengelolaan tanah kas desa," kata dia, kemarin.

Senin, 20 Februari 2017

YOGYAKARTA - Pemerintah Kulon Progo belum bisa memastikan soal penggantian tanah kas desa yang digunakan sebagai lahan relokasi. Tanah kas desa di sejumlah desa kini sudah habis digunakan untuk relokasi warga yang terkena dampak pembangunan bandar udara.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo, Sugimo, mengatakan belum adanya penggantian tanah kas tersebut akan berdampak pada penghasilan perangkat desa. "Selama ini p

...

Berita Lainnya