MA Tolak Peninjauan Kembali Wali Kota Tegal

Rabu, 11 Januari 2017

TEGAL - Peninjauan kembali (PK) Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno atas kasus pegawai negeri non-job ditolak Mahkamah Agung (MA). "Tadi saya cek di website Mahkamah Agung. Baru keluar tadi pagi. Menyebutkan PK Siti Mashita ditolak," kata Khaerul, salah satu pegawai negeri non-job, kemarin.

Berdasarkan penelusuran Tempo di website Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, perkara Nomor 163 PK/TUN/2016 itu memang sudah diputus. Tertera dalam situs itu, hak

...

Berita Lainnya