Kepala Basarnas Diduga Terima Rp 160 Juta

Selasa, 22 November 2016

YOGYAKARTA - Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Daerah Istimewa Yogyakarta, Waluyo Raharjo, diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp 160 juta. Uang itu diberikan tersangka Dias Ardiyanto melalui transfer bank. "Ada komitmen sebelum pembayaran, tersangka Dias harus memberi kepada Waluyo Raharjo uang Rp 1,5 miliar dari pembayaran tanah," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY, Azwar, kemarin.

Kasus ini bermula dari rencana Basarnas D

...

Berita Lainnya