Tarik Iuran, Ketua RT Dilaporkan ke Polisi

Ong Budiono, Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi oleh seorang warganya. Ong menjadi tersangka karena menarik iuran wajib terhadap salah satu warganya, Setiadi Hadinata.

Senin, 14 November 2016

SEMARANG - Ong Budiono, Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi oleh seorang warganya. Ong menjadi tersangka karena menarik iuran wajib terhadap salah satu warganya, Setiadi Hadinata.

Penetapan itu diteken Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Surat bernomor S.Pgl/2019 Subdit-I/VI/2016/Dit Tipidum tersebut menyatakan Ong Budiono sebagai tersa

...

Berita Lainnya