15 Ribu Pemilih Terancam Dicoret

Warga diminta segera merekam data untuk KTP elektronik.

Selasa, 1 November 2016

YOGYAKARTA - Sebanyak 15.483 pemilih yang belum punya kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP terancam dicoret atau kehilangan hak suara dalam pemilihan kepala daerah Kota Yogyakarta 2017. Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta memberi batas waktu kepada pemilih yang belum punya e-KTP untuk menjalani perekaman data hingga 27 November. "Bila tidak memenuhi hingga batas akhir waktu, pemilih itu dicoret atau tidak punya hak suara," kata Ketua KPU Ko

...

Berita Lainnya