Angkutan Berbasis Aplikasi Diminta Ikut Aturan

Pembenahan transportasi umum di pusat mesti paralel dengan di daerah.

Senin, 10 Oktober 2016

SEMARANG - Pakar transportasi dan angkutan jalan raya Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, meminta pemerintah bersikap tegas terhadap angkutan umum berbasis aplikasi teknologi informasi. Menurut dia, Kementerian Perhubungan terlalu sibuk mengurus angkutan berbasis aplikasi hingga lupa dengan transportasi umum dan konektivitas antarmoda.

"Di Renstra (Rencana Strategis) Kemenhub 2014-2019, hanya ada dua isu strategis ya

...

Berita Lainnya