Tebusan Pengampunan Pajak di Jawa Tengah Baru Rp 52 Miliar

BOYOLALI - Sejak program pengampunan pajak (tax amnesty) diberlakukan, baru 484 wajib pajak di wilayah pajak Jawa Tengah II (17 kabupaten/kota di sepanjang pantai selatan Jawa Tengah) yang mendapatkan surat pengampunan pajak. Total uang tebusannya baru terkumpul sekitar Rp 52 miliar dari target Rp 2,5 triliun.

Data itu dipaparkan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II, Nur Handoyo, dalam sosialisasi amnesti pajak di Pendopo Ageng, Kompleks Kabupaten Boyolali, kemarin. "Jadi, belum banyak yang ikut program amnesti pajak."

Kamis, 8 September 2016

BOYOLALI - Sejak program pengampunan pajak (tax amnesty) diberlakukan, baru 484 wajib pajak di wilayah pajak Jawa Tengah II (17 kabupaten/kota di sepanjang pantai selatan Jawa Tengah) yang mendapatkan surat pengampunan pajak. Total uang tebusannya baru terkumpul sekitar Rp 52 miliar dari target Rp 2,5 triliun.

Data itu dipaparkan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II, Nur Handoyo, d

...

Berita Lainnya