Polisi Bekuk Dua Pengedar Uang Palsu

BOYOLALI - Kepolisian Sektor Andong, Boyolali, membekuk seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar uang palsu berinisial GAW, 43 tahun, asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. "GAW ditangkap ketika hendak berbelanja di Pasar Kacangan, Kecamatan Andong, Boyolali," kata Kepala Kepolisian Resor Boyolali Ajun Komisaris Besar M. Agung Suyono kepada wartawan, kemarin.

Sekilas uang palsu itu memang sangat mirip uang asli pecahan Rp 100 ribu. Tapi, jika diteliti, warna uang palsu itu lebih tebal. Adapun saat diraba, uang itu terasa lebih kasar. "Saat diterawang, memang seperti ada pita di dalamnya. Tapi itu bukan pita, cuma gambar garis. Saat dibuka kertasnya, tidak ada pita seperti uang asli," kata Agung.

Selasa, 6 September 2016

BOYOLALI - Kepolisian Sektor Andong, Boyolali, membekuk seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar uang palsu berinisial GAW, 43 tahun, asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. "GAW ditangkap ketika hendak berbelanja di Pasar Kacangan, Kecamatan Andong, Boyolali," kata Kepala Kepolisian Resor Boyolali Ajun Komisaris Besar M. Agung Suyono kepada wartawan, kemarin.

Sekilas uang palsu itu memang sangat mirip uang asli pecahan Rp 100 ribu. Tapi, jik

...

Berita Lainnya