Dinas Pertanian Awasi Lalu Lintas Ternak Sapi

Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta mengawasi lima koridor lalu lintas ternak sapi mulai H-10 Hari Idul Adha. "Sapi-sapi yang tak disertai surat keterangan dokter hewan kami pulangkan paksa agar tak masuk ke Yogyakarta," ujar Sasongko, Kepala Dinas Pertanian, kemarin.

Jumat, 26 Agustus 2016

YOGYAKARTA - Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta mengawasi lima koridor lalu lintas ternak sapi mulai H-10 Hari Idul Adha. "Sapi-sapi yang tak disertai surat keterangan dokter hewan kami pulangkan paksa agar tak masuk ke Yogyakarta," ujar Sasongko, Kepala Dinas Pertanian, kemarin.

Pengawasan dilakukan di pos Tempel, Prambanan, Piyungan, dan Temon dengan melibatkan sekitar 500 orang relawan dan petugas pemerintah. "Kami dibantu mahasiswa kedo

...

Berita Lainnya