Beli Beruang Madu, Dokter Hewan Terancam Dibui

Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara kepada dokter hewan Hendrik Tri Setiawan.

Rabu, 27 Juli 2016

BANTUL - Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara kepada dokter hewan Hendrik Tri Setiawan. "Terdakwa terlibat dalam jual-beli beruang madu," ujar jaksa penuntut umum Affif Panjiwilogo saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin.

Jaksa juga meminta majelis hakim menghukum dokter yang berstatus sebagai pegawai negeri di Pemerintah Kota Semarang itu dengan denda Rp 5

...

Berita Lainnya