Dokter Hewan Didakwa Beli Hewan Dilindungi

Kelompok pencinta hewan Center for Orangutan Protection (COP) Yogyakarta mendukung Kejaksaan Negeri Bantul menuntut dokter hewan yang terlibat jual-beli beruang madu dihukum berat.

Selasa, 26 Juli 2016

BANTUL - Kelompok pencinta hewan Center for Orangutan Protection (COP) Yogyakarta mendukung Kejaksaan Negeri Bantul menuntut dokter hewan yang terlibat jual-beli beruang madu dihukum berat. Dokter hewan Hendrik Tri Setiawan diadili di Pengadilan Negeri Bantul karena diduga terlibat transaksi hewan yang dilindungi itu.

Sidang akan dilanjutkan pada hari ini dengan agenda penuntutan. "Terdakwa melanggar kode etik profesi dokter hewan Indonesia atau

...

Berita Lainnya