IDI Usulkan Amendemen UU Pendidikan Kedokteran

Dokter hanya disiapkan untuk memberikan pelayanan skala nasional.

Selasa, 26 Juli 2016

JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Oetama Marsis meminta Dewan Perwakilan Rakyat mengamendemen Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Amendemen itu dilakukan, kata Oetama, agar para dokter lulusan universitas di Indonesia siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Menurut dia, sistem pendidikan kedokteran yang diatur dalam undang-undang itu hanya untuk pelayanan skala nasional. Padahal, dengan adanya MEA, para

...

Berita Lainnya