Mobil Dinas Provinsi Jawa Tengah Mulai Dikandangkan

Surat edaran Gubernur menyebutkan mudik adalah kegiatan pribadi.

Sabtu, 2 Juli 2016

SEMARANG - Kendaraan dinas, terutama mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mulai dikandangkan kemarin. Tindakan ini sesuai dengan permintaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang melarang kendaraan dinas dipakai untuk keperluan mudik. "Semua kendaraan dinas diparkir di masing-masing kantornya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono, kemarin.

Sri mengecek secara langsung mobil dinas yang sudah diparkir. Di Dinas K

...

Berita Lainnya