Perbankan Dirugikan Jasa Pelunasan Ilegal

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta meminta masyarakat hati-hati terhadap penawaran dari lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit perbankan. Praktek itu dilakukan oleh beberapa lembaga yang mengaku bisa menjamin pelunasan kredit debitor perbankan. "Mereka mengutip jasa dengan nominal tertentu kepada debitor," kata Kepala Kantor OJK Surakarta, Laksono Dwionggo, kemarin.

Sabtu, 2 Juli 2016

SURAKARTA - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta meminta masyarakat hati-hati terhadap penawaran dari lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit perbankan. Praktek itu dilakukan oleh beberapa lembaga yang mengaku bisa menjamin pelunasan kredit debitor perbankan. "Mereka mengutip jasa dengan nominal tertentu kepada debitor," kata Kepala Kantor OJK Surakarta, Laksono Dwionggo, kemarin.

Akibatnya, debitor yang termakan rayuan lembaga itu berh

...

Berita Lainnya