Peraturan Bikinan Jokowi Ikut Dibatalkan

Menteri Dalam Negeri membatalkan ribuan peraturan daerah yang dinilai bermasalah. Dua di antara peraturan daerah tersebut berasal dari Kota Surakarta. Aturan yang dibatalkan tersebut adalah Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Kamis, 23 Juni 2016

SURAKARTA - Menteri Dalam Negeri membatalkan ribuan peraturan daerah yang dinilai bermasalah. Dua di antara peraturan daerah tersebut berasal dari Kota Surakarta. Aturan yang dibatalkan tersebut adalah Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Pemerintah Kota Surakarta sendiri belum mengambil sikap atas pembatalan dua perda itu. "Akan saya bahas dulu bersam

...

Berita Lainnya