Bus Baru Trans Jogja Terganjal Pelat Nomor

Kasus bus Trans Jogja mangkrak bakal terjadi lagi gara-gara pelat nomor merah. Kini, 25 unit bus pemberian Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta belum bisa dioperasikan. Bus baru yang diberikan pada 2015 itu masih mangkrak di dealer Karoseri di Magelang, Jawa Tengah. "Belum ada jawaban resmi dari Kapolda DIY soal proses perubahan ke pelat kuning," tutur Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Haryanta, di Kepatihan Yogyakarta, kemarin.

Kamis, 3 Maret 2016

YOGYAKARTA - Kasus bus Trans Jogja mangkrak bakal terjadi lagi gara-gara pelat nomor merah. Kini, 25 unit bus pemberian Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta belum bisa dioperasikan. Bus baru yang diberikan pada 2015 itu masih mangkrak di dealer Karoseri di Magelang, Jawa Tengah. "Belum ada jawaban resmi dari Kapolda DIY soal proses perubahan ke pelat kuning," tutur Kepala Dinas P

...

Berita Lainnya