Masyarakat Ekonomi ASEAN Pemerintah Serahkan Data Pekerja Asing ke Kepolisian

Pekerja asing dikenai retribusi US$ 100 per bulan.

Kamis, 14 Januari 2016

YOGYAKARTA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mulai menyerahkan data tenaga kerja asing kepada pihak kepolisian, seiring dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 1 Januari lalu. "Ini sebagai bentuk koordinasi pengawasan dan penindakan jika ada potensi pelanggaran," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Yogyakarta Hadi Mochtar kepada Tempo, kemarin.

Hadi mengatakan, data perdana yang diserahkan tersebut memuat 70 warg

...

Berita Lainnya