Lapan Ikut Kejar Wajib Pajak Pertambangan

Kontribusi pajak dari sektor pertambangan di Jawa Tengah pada 2015 masih rendah dibanding penjaringan wajib pajak baru di sektor lain. Tercatat, dari 121 usaha pertambangan yang dijaring pada 2015 hanya mampu menyetor lembaran rupiah ke kas negara sebesar Rp 942 juta. "Itu pun baru dikenai pajak dengan jumlah ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan," kata Kepala Kantor Wilayah Pajak Jawa Tengah, Dasto Ledyanto, saat dihubungi kemarin.

Senin, 11 Januari 2016

SEMARANG - Kontribusi pajak dari sektor pertambangan di Jawa Tengah pada 2015 masih rendah dibanding penjaringan wajib pajak baru di sektor lain. Tercatat, dari 121 usaha pertambangan yang dijaring pada 2015 hanya mampu menyetor lembaran rupiah ke kas negara sebesar Rp 942 juta. "Itu pun baru dikenai pajak dengan jumlah ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan," kata Kepala Kantor Wilayah Pajak Jawa Tengah, Dasto Ledyanto, saat dihubungi kemarin.

Dasto m

...

Berita Lainnya