Bupati Batang Terbitkan Surat Edaran Salat Berjamaah

Bupati Batang, Jawa Tengah, Yoyok Riyo Sudibyo, mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan melaksanakan salat berjamaah lima waktu di masjid. "Agar menghentikan seluruh kegiatan saat azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardu secara berjamaah di masjid terdekat," begitu bunyi surat yang diteken Yoyok tertanggal 28 Desember 2015.

Senin, 4 Januari 2016

SEMARANG - Bupati Batang, Jawa Tengah, Yoyok Riyo Sudibyo, mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan melaksanakan salat berjamaah lima waktu di masjid. "Agar menghentikan seluruh kegiatan saat azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardu secara berjamaah di masjid terdekat," begitu bunyi surat yang diteken Yoyok tertanggal 28 Desember 2015.

Surat bernomor 800/SE/2045/2015 itu ditujukan ke berbagai pihak, seperti seluruh anggota aparat s

...

Berita Lainnya