Fadli Zon Sebut Beri Uang Saat Puasa

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, membantah telah melakukan politik uang saat kampanye pemilihan presiden pada 2014. Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Semarang, Fadli Zon mengatakan uang yang ia berikan kepada ibu-ibu dan pengemis di Pasar Bulu Semarang pada 2 Juli 2014 dilakukan di luar acara kampanye calon presiden. "Saat itu bulan puasa, saya cuma memberi cuma Rp 150 ribu," ucap Fadli.

Jumat, 11 Desember 2015

SEMARANG - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, membantah telah melakukan politik uang saat kampanye pemilihan presiden pada 2014. Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Semarang, Fadli Zon mengatakan uang yang ia berikan kepada ibu-ibu dan pengemis di Pasar Bulu Semarang pada 2 Juli 2014 dilakukan di luar acara kampanye calon presiden. "Saat itu bulan puasa, saya cuma memberi cuma Rp 150 ribu," ucap Fadli.

Fadli m

...

Berita Lainnya