KPU Gunungkidul Cemas terhadap Kurangnya Surat Suara

Pemilih tambahan tidak perlu syarat lama tinggal.

Rabu, 18 November 2015

GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul khawatir potensi kurangnya surat suara dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, yang akan digelar 9 Desember mendatang. Sebab, belakangan diketahui ada perubahan kebijakan mengenai daftar pemilih tambahan terkait dengan syarat lama tinggal atau domisili bagi pemilih.

Ketentuan yang lama menyebutkan warga baru bisa masuk sebagai pemilih tambahan dan menggunakan haknya dengan kartu tanda

...

Berita Lainnya