Peraturan Menteri Ganjal Pengukuran Lahan Bandara Kulon Progo

Pengajuan dana Rp 9 miliar akan menjadi acuan bagi warga.

Rabu, 18 November 2015

YOGYAKARTA — Rencana sosialisasi dan pengukuran lahan calon bandara di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, belum terlaksana. Realisasi tahapan itu menunggu keputusan Menteri Ke - uangan atas pengajuan revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/ PMK.02/2013.

Aturan itu menyebutkan, anggaran sosialisasi hingga pengukuran hanya sebesar Rp 1,6 miliar. Sedangkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY mengajukan Rp 9 miliar. “Itu urusan p

...

Berita Lainnya