Gerindra Gugat Keputusan KPU Sleman Loloskan Sri Muslimatun

Partai Gerindra, yang ikut mengusung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksana Sulistya, menggugat surat edaran Komisi Pemilihan Umum yang meloloskan calon wakil bupati Sri Muslimatun dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Persyaratan administrasi Sri Muslimatun dinilai tak lengkap karena belum punya surat pemberhentian sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman.

Rabu, 28 Oktober 2015

SLEMAN - Partai Gerindra, yang ikut mengusung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksana Sulistya, menggugat surat edaran Komisi Pemilihan Umum yang meloloskan calon wakil bupati Sri Muslimatun dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Persyaratan administrasi Sri Muslimatun dinilai tak lengkap karena belum punya surat pemberhentian sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman.

Gerindra mengadukan KPU S

...

Berita Lainnya