BNN Yogyakarta Tunggu Kebijakan Budi Waseso

Aktivis Semarang meminta agar Badan Narkotika membuat legalisasi peredaran napza.

Rabu, 9 September 2015

YOGYAKARTA - Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta, A. Priyo Utomo, menyatakan peraturan tentang rehabilitasi pengguna narkotik sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Pemerintah peduli (rehabilitasi)," ujarnya kemarin.

Priyo menolak memberikan komentar ihwal rencana Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso yang akan menghapus pasal rehabilitasi pengguna n

...

Berita Lainnya