Mantan Manajer PLN Hadapi Tuntutan Jaksa

YOGYAKARTA - Mantan Manajer Perusahaan Listrik Negara Area Yogyakarta, Subuh Isnandi, akan menghadapi tuntutan jaksa dalam sidang yang akan digelar pada 10 September mendatang. Dia didakwa melakukan korupsi dalam proyek renovasi gedung PLN di semua area di Yogyakarta senilai Rp 22 miliar, atas perintah atasannya.

Selasa, 8 September 2015

YOGYAKARTA - Mantan Manajer Perusahaan Listrik Negara Area Yogyakarta, Subuh Isnandi, akan menghadapi tuntutan jaksa dalam sidang yang akan digelar pada 10 September mendatang. Dia didakwa melakukan korupsi dalam proyek renovasi gedung PLN di semua area di Yogyakarta senilai Rp 22 miliar, atas perintah atasannya.

"Saya hanya menjalankan perintah atasan untuk renovasi dan rehabilitasi gedung," kata Subuh, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Ko

...

Berita Lainnya