Hakim Cecar Peranan Bekas Bendahara Persiba

YOGYAKARTA - Meski Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap Idham Samawi dalam kasus korupsi dana hibah Persiba, persidangan terhadap Dahono dan Maryani, dua terdakwa dalam kasus yang sama, tetap bergulir.

Rabu, 26 Agustus 2015

YOGYAKARTA - Meski Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap Idham Samawi dalam kasus korupsi dana hibah Persiba, persidangan terhadap Dahono dan Maryani, dua terdakwa dalam kasus yang sama, tetap bergulir.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, kemarin, majelis hakim mencecar Dahono, bekas Bendahara Persiba, soal penerimaan dana hibah senilai Rp 12,5 m

...

Berita Lainnya