Kuota Perempuan Parlemen Cuma Basa-basi

YOGYAKARTA - Syarat 30 persen kuota perempuan di parlemen dinilai tak punya mekanisme yang jelas. Akibatnya, partai politik tidak serius memenuhi syarat itu, atau menggangapnya sekadar formalitas.

Sabtu, 1 Agustus 2015

YOGYAKARTA - Syarat 30 persen kuota perempuan di parlemen dinilai tak punya mekanisme yang jelas. Akibatnya, partai politik tidak serius memenuhi syarat itu, atau menggangapnya sekadar formalitas.

"Itu hanya permukaan dan kesetaraan gender seperti demam palsu," kata dosen di Jurusan Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Abdul Gaffar Karim, kemarin.

Dia menyatakan hal itu dalam temu fokus grup di

...

Berita Lainnya