BPJS Akan Periksa Data Perusahaan

Masih ada perusahaan yang mendaftarkan hanya sebagian buruhnya.

Selasa, 7 Juli 2015

YOGYAKARTA - Sembari menunggu revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jaminan Hari Tua, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengawasi dan memeriksa perusahaan mulai bulan depan. "Kami bisa masuk ke perusahaan untuk mengecek apakah info yang kami terima soal perusahaan itu benar atau tidak," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, M. Triyono, setelah berdialo

...

Berita Lainnya