Pengadilan Persoalkan Pencabutan Ganti Nama Sultan

YOGYAKARTA - Pengadilan Negeri Yogyakarta menerima surat pencabutan permohonan penggantian nama Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, kemarin. Tapi pengadilan tetap menggelar persidangan yang sudah diagendakan Rabu besok. "Sidang yang sudah dijadwalkan tetap digelar," kata juru bicara Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ikhwan Indrato, kemarin.

Selasa, 7 Juli 2015

YOGYAKARTA - Pengadilan Negeri Yogyakarta menerima surat pencabutan permohonan penggantian nama Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, kemarin. Tapi pengadilan tetap menggelar persidangan yang sudah diagendakan Rabu besok. "Sidang yang sudah dijadwalkan tetap digelar," kata juru bicara Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ikhwan Indrato, kemarin.

Tujuan menggelar sidang yang sudah dijadwalkan itu tidak lagi untuk memberi legalitas hukum terhad

...

Berita Lainnya