Pemerintah Kota Awasi 400 Perusahaan

YOGYAKARTA - Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Yogyakarta menyiapkan tim untuk mengawasi kewajiban perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya. Awal pekan ini, tim yang beranggotakan 12 orang tersebut sudah mulai menggelar operasi pemantauan.

Selasa, 7 Juli 2015

YOGYAKARTA - Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Yogyakarta menyiapkan tim untuk mengawasi kewajiban perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya. Awal pekan ini, tim yang beranggotakan 12 orang tersebut sudah mulai menggelar operasi pemantauan.

Menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Yogyakarta Hadi Mochtar, dari 1.300 perusahaan, pemerintah akan mengawasi 400 perusahaan yang memiliki karyawan terbanyak. "Ini yang palin

...

Berita Lainnya