Sultan Cabut Permohonan di Pengadilan

Adik Sultan meminta calon kepala daerah tak mendukung pergantian nama Sultan.

Sabtu, 4 Juli 2015

YOGYAKARTA - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sultan Hamengku Buwono X menyatakan telah mencabut permohonan pengajuan pengesahan nama barunya di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Kamis lalu. Permohonan didaftarkan pada 19 Juni 2015 atau pasca sabda raja, dan rencananya persidangan mulai bergulir Rabu pekan depan.

"Ya, belum waktunya (disahkan di pengadilan). Undang-undangnya (UU Keistimewaan) belum berubah," kata Sultan menjelaskan alasanny

...

Berita Lainnya