Ombudsman Menilai Ada Pelanggaran Administrasi

Pihak hotel diminta membangun ulang.

Selasa, 30 Juni 2015

YOGYAKARTA - Komisioner Lembaga Ombudsman DIY Imam Santoso mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam pemberian izin pembangunan Hotel Amaris Jalan Pajeksan Gedontengen, Yogyakarta. Dalam prosesnya, pembangunan hotel yang dimulai awal tahun ini diketahui telah menghancurkan bangunan cagar budaya Tjan Bian Thiong.

Imam mengatakan, dalam proses klarifikasi, baik ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan maupun Dinas Perizinan, Ombudsman m

...

Berita Lainnya